Kraksaan (wartabromo.com) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menerapkan uang elektronik bagi para tahanan. Cara ini ditempuh untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh petugas.
Uang elektronik berupa kartu seperti ATM pada umumnya dan dipegang penghuni rutan. Merupakan hasil kerja sama dengan salah satu perbankan milik badan usaha milik negara (BUMN) di Kabupaten Probolinggo dengan pihak rutan.
Keluarga tahanan yang ingin mengirim uang, cukup mentransfer ke nomor rekening yang sudah terkoneksi dengan kartu uang elektronik tersebut. Bisa juga uang tersebut dititipkan kepada petugas untuk di top-up ke nomor rekening milik tahanan.
Sistem tersebut, akan menutup peredaran uang di dalam tahanan yang kerap kali disalahgunakan. Seperti pembelian narkoba dan judi, atau pungutan liar (pungli) oleh petugas rutan.
“Untuk mengantisipasi ketertiban dan keamanan supaya didalam tertib, tidak ada pencurian, tidak ada pungutan-pungutan atau pemerasan terhadap warga binaan di dalam oleh pegawai. Jadi itu untuk menghindari pungli-pungli,” ujar Kepala Rutan Kelas II B Kraksaan Mohamad Kafi, Selasa (9/5/2017).
Uang elektronik itu, dapat digunakan tahanan untuk berbelanja keperluan mereka di koperasi rutan. Bisa juga di warung telepon (wartel), apabila ingin berkomunikasi dengan keluarga. Tahanan tinggal menggesek kartunya jika ingin berbelanja. Kartu itu terbatas hanya bisa digunakan tidak lebih dari Rp.1 juta.
Bagi penghuni rutan, penggunaan uang elektrik ini cukup membantu. Selain gampang, mereka tidak khawatir uang yang dimiliki akan dicuri oleh napi lainnya. “Enak pakai kartu biar ndak hilang, dapat kiriman dari keluarga. Sehari paling habis 15 rupiah, ya untuk belanja kebutuhan pokok seperti sabun, sampo dan telpon keluarga,” tutur RFW, salah satu penghuni Rutan Kelas II B Kraksaan.
Rutan yang berada di jalan Panglima Sudirman tersebut, saat ini dihuni oleh 326 warga binaan. Penerapan sistem tersebut diharapkan mampu mengangkal pungli petugas dan mencegah kaburnya para narapidana. (saw/saw)