Sepi Tangkapan, Informan Polisi pun Dicokok

2244

Kademangan (wartabromo.com) – Mata hukum tak pernah berpihak pada orang salah, begitulah kira-kira ungkapan yang tepat bagi Hidayatul Luthfi (38), warga Jalan Durian, Blok Krajan, Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Meski sering memberi informasi kepada polisi, ia pun ditangkap oleh anggota Polsek Kademangan lantaran berbuat judi.

Menurut informasi yang didapat wartabromo.com, Hidayatul Luthfi sering memberi informasi kepada polisi terkait tindak kriminalitas alias spion polisi (SP).

“Ia sebenarnya sering memberi informasi kepada kami. Seperti kalau ada pencurian sapi dan lainnya, ia yang memberi petunjuk. Meski begitu kita tangkap, karena berjudi,” ujar Kapolsek Kademangan Kompol Kasman, kepada wartawan di Mapolresta Probolinggo.

IMG-20170401-WA0064

Pelaku diamankan petugas di Kelurahan Pohsangit Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, saat sedang asyik bermain judi jenis cap jie ki. Tersangka digerebek atas laporan warga yang resah dengan kegiatan judi di tempat itu. Diperkirakan perjudian itu sudah lama dan beromzet sampai puluhan juta rupiah semalam.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 303 tentang Perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun ke atas,” timpal Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Djumadi.

Dari penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian.   Di antaranya, uang tunai Rp. 1,009 juta, satu alat judi cap jiki, satu beberan, enam bola bekel warna variasi. Kemudian ada lampu ces untuk penerang saat berjudi, cagak  lampu dari besi, terpal untuk atap dan empat kantong terbuat dari kain.

“Kami masih memburu bandar lain yang kabur saat penggerebekan beserta para pejudinya,” imbuh Kompol Kasman yang mendampingi Waka Polresta.

Meski begitu, tersangka mengaku baru tiga kali menggelar judi. Saat operasi digelar, dirinya yang tertangkap. Sedang bandar dan pemasang judi lainnya, kabur. Tersangka mengaku tidak tahu berapa omzet perjudian itu semalam. Namun, menurutnya, ada pejudi yang nombok sampai Rp 1 juta.

“Saya baru terlibat dalam perjudian ini. Baru tiga hari,” tutur tersangka. (saw/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.