Pasuruan (wartabromo.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kamar – kamar warga binaan pemasyarakatan, Jumat (31/3/2017) pagi.
Dalam sidak tersebut, petugas lapas tidak menemukan barang – barang yang berbahaya hanya menemukan tumpukan kartu remi dan beberapa korek api serta sejumlah uang tunai.
Kalapas Kelas II B Kota Pasuruan Sri Susilarti mengatakan, pihaknya bertekad mewujudkan dan mensukseskan program zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba)
“Kalau ada yang terbukti melakukan Halinar, kami akan tindak. Untuk petugas akan kami pecat, ” kata Sri.
Sidak ini dilakukan setelah dilaksanakannya Siaga “Kerja PASTI Bersih Melayani” dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53 Tahun 2017
“Kami akan tingkatkan pengawasan, dan akan memperketat warga binaan dan petugas lapas. Kami juga meminta bantuan, bagi yang menemukan pelanggaran oleh warga binaan atau petugas diharapkan melapor ke lapas,” tegasnya.
Pihak Lapas Kota Pasuruan juga menandatangani nota kesepahaman dan kesepakatan dengan Dinas Kesehatan, PMK, Polres Pasuruan Kota, Kodim, dan Disperindag. (man/yog)