Probolinggo (wartabromo.com) – Sebanyak 11 prajurit dari unit Intel Kodim 0820 Probolinggo mendapat penghargaan yang disematkan oleh Dandim 0820 Probolinggo Letkol. Inf. Hendhi Yustian Danang Suta, Jumat (17/3/2017).
Penghargaan ini diberikan atas prestasi para prajurit ini dalam mengungkap kasus narkoba dan pupuk ilegal.
Penghargaan itu diberikan oleh Dandim setelah pelaksanaan upacara bendera tujuh belasan yang dilaksanakan di Makodim 0820 Probolinggo. Sebelas prajurit yang mendapat penghargaan itu adalah Lettu Suberi, Pelda Ibnu, Serma Handi Rusgianto, Serka Masdelan, Serka Asim, dan Serka Ismail. Kemudian Sertu Mualim, Sertu Holik, Serda Irul, Serda Asim dan Kopda Farid.
Reward tersebut diberikan kepada personil yang berprestasi dalam hal penangkapan peredaran Pil Koplo di Kota Probolinggo serta penangkapan penimbunan Pupuk di Kota Probolinggo.
Penghargaan ini diterima oleh dua perwakilan, yakni Lettu Inf Suberi yang menjabat Dan Unit Intel Dim 0820 dan Serma Handi Rusgianto, sebagai Dan Sub I Unit Intel Dim 0820.
“Terima kasih kepada rekan-rekan yang telah berupa keras melakukan ungkap ini. Saat ini narkoba yang mayoritas digunakan oleh para pelajar akan merusak generasi penerus bangsa. Selain itu narkoba merupakan musuh negara yang harus ditumpas secara bersama-sama,” ujar Dandim Letkol. Inf.
Hendhi Yustian Danang Suta.
Ia mengatakan narkoba dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi merupakan musuh bersama. Karena sangat merugikan masyarakat, utamanya generasi muda.
“Kalau dulu prajurit itu berperang dengan menggunakan senjata melawan penjajah. Namun, untuk saat ini, kewajiban prajurit adalah memerangi penyakit masyarakat yang akan memusnahkan generasi muda sebagai penopang bangsa Indonesia,” katanya lebih lanjut.
Ia berharap tentara terus manunggal dengan rakyat agar tercipta harmonisasi yang kuat demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (saw/saw)