Pasuruan (wartabromo.com) – Penyidik Polres Pasuruan Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi paska kejadian Sekretaris Desa Kraton, Kusaeni Kabupaten Pasuruan dibawa oleh petugas kepolisian ke Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (15/3/2017) siang.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Riyanto saat dikonfirmasi wartabromo.com menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak pemerintah desa termasuk perempuan bernama Fatimah yang diduga menjadi korban dugaan pungliĀ di desa Kraton.
“Dugaannya pungli terhadap pengurusan akte hibah waris. Saat ini kita sedang meminta keterangan terhadap para saksi, ” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Riyanto, Rabu (15/3/2017).
Menurutnya, pihaknya mengakui jika mengamankan uang senilai Rp. 2.450.000 dari tangan Sekretaris Desa yang diterima dari warga bernama Fatimah.
“Mereka masih berstatus saksi dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, Sekretaris Desa Kraton Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan tiba – tiba dibawa oleh sejumlah petugas kepolisian resort Pasuruan Kota, Rabu (15/3/2016) siang. Sekdes yang diketahui bernama Kusaeni (50) tersebut dibawa ke Mapolresta Pasuruan Kota seusai menerima warganya yang sedang mengurus administrasi akte hibah waris di kantor balai desa setempat. (yog/yog)