Ditangkap TNI, Pengedar Pil Koplo Catut Nama Oknum Polisi

2555

Mayangan (wartabromo.com) – Tiga pengedar pil koplo di Blok Segara Kelurahan Mayangan, Kota Prooblinggo, berhasil diamankan oleh Unit Intel Kodim 0820 Probolinggo. Menariknya, saat diperiksa di Makodim, ketiga pelaku justru mencatut sejumlah nama oknum anggota kepolisian yang menjadi diduga menjadi bekingnya.

Tiga pelaku yang diamankan adalah Ikrar Ardiles (35), warga Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan; Sukarno (41), warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok; dan Rusdianto (44), warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Ketiganya ditangkap di rumah Agung, pemilik rumah sekaligus bandar pil koplo.

Danunitdim 0820/Probolinggo Lettu Inf. Subairi, mengatakan penangkapan tiga pengedar itu berdasarkan keresahan para warga sekitar. Dimana di lingkungan tersebut, banyak pelajar yang mabuk karena mengkonsumsi pil koplo. Selain itu terjadi peningkatan tindak kriminalitas yang dilakukan kalangan pemuda.

IMG-20170305-WA0012

“Info awal dari warga yang kemudian ditindak-lanjuti oleh anggota kami. Warga resah karena peredarannya sudah merambah pelajar. Saat dilakukan penggerebakan, kami amankan tiga orang di lokasi,” ujar Lettu Inf. Subairi, Minggu (5/3/2017).

Penangkapan ini menurut Dantinteldim terjadi pada Sabtu (4/3/2017), petang. Petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa uang sebesar Rp. 1.510.500,-, Pil Dextro 2.230 butir, Trihexyphenidyl Doubel T-rex 470 butir,dan Struk label obat Doubel T-rex. Kemudian Tas pinggang warna doreng, Gunting, Steples, Kotak bok warna hitam, Buku data pengeluaran barang dan data pembeli, dan Karet 1 bendel.

Selain barang bukti tersebut, pada saat penggerebekan di TKP anggota intel juga menemukan gambar lambang PALU ARIT/PKI warna cat kuning. Lambang ini berada di pintu kandang ayam.

“Kami amankan tersangka dan barang bukti ke makodim dan dilakukan pemeriksaan, sementara satu pelaku berhasil kabur,” terang Daninteldim.

Saat diperiksa, Ikrar Ardiles, mengatakan dirinya berani mengedarkan barang haram itu karena ada jaminan keamanan dari oknum polisi.

“Agung bilang kepada kami agar tidak usah khawatir, karena dia sudah memberi upeti mingguan kepada beberapa (oknum) polisi, agar bisnis ini aman,” ujarnya, yang diamini oleh dua rekannya.

Oleh Kodim 0820 Probolinggo, ketiga tersangka berikut barang buktinya diserahkan ke Polres Probolinggo Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (saw/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.