Leces (wartabromo.com) – Seorang pekerja proyek tol Pasuruan-Probolinggo, ditangkap polisi karena mencuri besi di tempat kerjanya. Bersamanya, polisi menangkap salah seorang yang diduga bertindak sebagai penadah barang curian.
Pelaku yang juga pekerja proyek tersebut, diketahui bernama Taufiq (32), warga Desa/Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Sedang penadahnya diketahui bernama Abdul Kahfi, tetangga Taufiq.
Penangkapan itu bermula dari laporan bahwa potongan besi baja proyek pembangunan tol kerap hilang. Petugas Polsek Leces yang mendapat laporan, kemudian melakukan pengintaian di area proyek tol yang terletak di Desa Jorongan, Kecamatan Leces.
Taufiq yang tidak menyadari dirinya sedang diintai polisi, dengan santainya mengambil potongan besi baja dari lokasi proyek. “Kami pun langsung menangkap pelaku yang sedang beraksi,” kata Kanit Reskrim Polsek Leces, Ipda Maruji, Senin (20/2/2017).
Ia pun dibawa polisi ke Mapolsek Leces untuk diinterogasi. Dari pengakuan Taufiq, besi baja pembangunan proyek itu dijual seharga Rp. 2.500 per kilogram. Barang haram itu dijual ke Abdul Kahfi, tetangga Taufiq yang berperan sebagai penadah.
Tanpa membuang waktu, polisi lantsa mendatangi rumah Abdul Kahfi. Kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti, yakni berupa 40 batang besi baja dengan panjang masing-masing 70 cm.
Dikatakan Muraji, sampai dengan saat ini, pelaku masih berjumlah 2 orang. Dimana PT Waskita Karya, selaku pengembang proyek jalan tol, mengalami kerugian hingga Rp 12 juta, selama sebulan terakhir. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, terhadap aksi pencurian ini,” pungkasnya. (saw/saw)