Arab Saudi (wartabromo.com) – Kabar gembira diterima oleh keluarga dua jamaah umroh asal Kabupaten Pasuruan yang ditahan pihak keamanan Arab Saudi atau BIPU akibat bercanda soal bom di dalam pesawat Royal Brunei Airlines.
Informasi yang disampaikan pada wartabromo.com menyebutkan, Umi Widiyani (56) dan Triningsih Kamsir (50) asal Bangil dan Beji Kabupaten Pasuruan akhirnya dibebaskan dari penjara Dahban Arab Saudi setelah Kepala BIPU menyatakan untuk menghentikan kasus yang menjerat kedua jamaah umroh tersebut.
Dalam keterangan yang disampaikan pihak Kepala BIPU Arab Saudi menganggap kasus tersebut dihentikan dalam tahap penyidikan dan dianggap selesai.
“Kemarin, surat perintah pembebasan dari BIPU dikirim ke kantor polisi bandara. Hari ini dijemput dan dipindahkan ke KJRI sambil menunggu proses pemulangan ke Indonesia, ” kata Armanata, juru bicara Kemlu seperti yang disampaikan oleh pihak keluarga melalui pesannya.
Sementara itu, putri salah satu jamaah umroh, Berlina mengaku sangat bersyukur atas kabar baik yang diterimanya tersebut.
“Alhamdulillah. Kepulangannya dalam minggu ini mas. Saya nunggu jadwal tiketnya, ” kata berlina saat dikonfirmasi wartabromo.
Seperti diwartakan sebelumnya, dua jamaah umroh asal Kabupaten Pasuruan telah menjadi tahanan titipan di Dahban Arab Saudi sejak tanggal 11 Januari 2017 lalu. Bermula dari perkataan candaan tentang bom di dalam pesawat Royal Brunei Airlines yang akan membawanya terbang ke tanah air. Berbagai upaya telah dilakukan agar keduanya dibebaskan. (yog/yog)