Tegalsiwalan (wartabromo.com) – Polsek Tegalsiwalan terus mengembangkan kasus penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Gus Iqbal alias Sudirman. Apalagi korban yang melapor ke polsek terus bertambah.
Hingga Rabu (15/2/2017), setidak sudah ada 3 korban yang melapor. Selain korban Muzamil, warga Desa Pandean, Kecamatan Paiton, kini ada dua korban lainnya.
Mereka adalah Holip (36) warga Maron, dan Adam (66) warga Leces, Kabupaten Probolinggo. Kerugian yang dialami Holip, sebesar Rp. 5,8 juta, sementara Adam, mencapai Rp. 16,8 juta.
Kapolsek Tegalsiwalan, AKP Jamal mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus yang melibatkan kiai gadungan ini. “kami juga menghimbau agar masyarakat yang merasa tertipu dan mengalami kermat (kerugian materi, red), agar segera melapor kepada kami,” sebutnya.
Meski begitu, Gus Iqbal menyanggah jika praktik yang dilakukannya adalah penggandaan uang. Ia hanya menyebut, praktik tersebut merupakan sebuah ilmu, dengan sebutan uang balen atau uang kembali.
“Saya tidak menggandakan uang. hanya memantrai uang itu saja menjadi uang balen. Uang milik Muzzamil kembali, hanya tersisa beberap lembar saja yang belum. Maka saya mantrai lagi. Kalau yang melapor itu, ya yang ikut karena ajakan Muzamil, bukan ajakan saya,” katanya, ditemui di ruang penyidik Polsek Tegalsiwalan.
Sementara itu, lokasi kediaman Gus Iqbal, di Desa Banjarsawah, Kecamatan Leces, nampak lengang. Tidak ada aktifitas apapun, di rumah besar yang belum selesai dibangun itu.
Secara keseluruhan, ada tiga laporan korban, atas kasus penipuan yang dilakukan Gus Iqbal alias Sudirman ini. Meliputi, Muzaamil dengan kerugian mencapai 50 juta rupiah, Holip, dan Adam. (saw/saw)