Pakuniran (wartabromo.com) – Ratusan warga Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, menggelar aksi unjuk rasa menuntut tambang galian C ditutup, Selasa (7/2/2017) siang. Selain diduga ilegal, penambangan tersebut dianggap warga telah mengakibatkan kerusakan lingkungan terutama banjir.
Aksi unjuk rasa terpaksa dilakukan warga desa, karena keberadaan tambang galian C di sepanjang aliran sungai Pancar Glagas dianggap merugikan. Dengan berbagai spanduk kecaman, warga yang berjumlah sekitar 150 orang meminta tambang milik KH. Hafidz Aminuddin itu ditutup.
Mereka juga membawa sejumlah kantong plastik berisi 5 kilo gram beras yang sebelumnya diberikan pihak penambang sebagai kompensasi.
Warga kemudian mengembalikan beras, karena menganggap konpensasi tidak sepadan dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Galian C, selain merusak jalan desa dan memacetkan irigasi persawahan, tanggul disejumlah titik ambrol karena material tergerus alat berat.
Galian C dialiran Pegunungan Argopuro ini diketahui beroperasi sejak empat tahun lalu. Awalnya penambangan dilakukan dengan dalih normalisasi sungai, namun justru berkembang menjadi bisnis galian.
“Kami menutut tambang tersebut ditutup secara permanen. Selain itu, kerusakan yang ditimbulkan oleh penambangan itu diperbaiki, semisal tanggul, saluran irigasi, plengsengan dan jalan rusak,” kata koordinator aksi Sutarji.
Berdasarkan mediasi antara perwakilan warga dengan pihak Muspika Pakuniran dan penambang di kantor desa setempat, disepakati bahwa galian dilahan seluas sekitar 6 hektar itu akan ditutup sementara. Selain itu pengembang juga wajib melakukan perbaikan perbaikan jalan desa dan infrastruktur lainnya.
“Disepakati bahwa operasional tambang itu dihentikan sementara. Pemilik tambang juga bersedia untuk melakukan perbaikan pada jalan desa,” ujar Camat Pakuniran Munaris.
Meski berhasil dicapai kata sepakat, warga berharap penambang memenuhi janjinya. Jika tidak massa akan melakukan aksi besar-besaran dalam dua pekan ke depan dan menuntut agar tambang galian yang diduga tidak berizin ditutup permanen. (saw/saw)