Pasuruan (wartabromo.com) – Aswaja Nahdlatul Ulama Center Kabupaten Pasuruan akhirnya ikut angkat bicara terkait goncang – ganjing kehadiran Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin dalam persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok pada Selasa (31/1/2017) di Gedung Pertanian Jakarta Selatan.
Ketua Aswaja NU Center, Habibullah kepada wartabromo menyatakan Aswaja NU Kabupaten Pasuruan memprotes dan keberatan terhadap jalannya persidangan terutama sikap terdakwa kepada KH. Ma’ruf Amin.
Berikut sikap resmi Aswaja NU Center Kabupaten Pasuruan serta pertanyaan dan pernyataan terdakwa kepada KH. Ma’ruf Amin yang dianggap justru menambah kegaduhan dan keresahan di tengah tengah masyarakat :
1. Mendengar kesaksian Yang Mulia KH.Ma’ruf Amin selama 7 jam adalah sesuatu yang kurang pantas dalam menghargai kapasitas, intelektualitas dan senioritas Ulama maupun legal formal MUI sebagai lembaga rekomendator. Terlebih usia beliau sudah 73 Tahun. Beliau telah dibuat lelah secara fisik dan pikiran.
2. Yang Mulia KH.Ma’ruf Amin terlihat dihardik oleh tersangka, ketika diminta menjawab hal hal di luar materi penistaan.
3. Mengancam akan menuntut beliau dengan tuduhan kesaksian Palsu.
4. Segera menghentikan permasalahan ini dengan menjatuhkan vonis kepada tersangka dengan hukuman seberat-beratnya, karena telah menimbulkan perselisihan dan permusuhan di tengah tengah masyarakat yg sebelumnya tidak pernah terjadi.
Demikian keberatan dan tuntutan kami, dengan harapan bisa menjadi pertimbangan Majelis Hakim Yang Terhormat untuk secepatnya mengambil keputusan tepat dan berkeadilan. Agar tidak ada lagi kejadian serupa, terulang di bumi Indonesia yang kita cintai bersama.
*Aswaja NU Center Kab. Pasuruan.*
(yog/yog)