Pasuruan (wartabromo.com) – Biaya Sumbangan Pendanaan Pendidikan (SPP) telah ditetapkan melalui surat edaran Gubernur Jawa Timur nomor 120/71/101/2017 tentang SPP SMA dan SMK 2017. Di Kabupaten Pasuruan, biaya standart SPP terendah Rp. 135 ribu perbulan dan tertinggi Rp. 170 ribu perbulan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi mengatakan, pemberlakukan biaya SPP bagi SMA dan SMK tersebut akan mulai diberlakukan pada awal Juli 2017 mendatang.
“Akan mulai diberlakukan awal Juli, ” katanya.
Menurutnya, besaran nilai SPP yang diberlakukan tersebut setiap daerah bervariasi bergantung pada indeks kemampuan daerah masing – masing. Namun demikian, biaya SPP Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) lebih tinggi dibandingkan SMA.
“Pemerintah ingin mengembalikan peran komite sekolah sesuai Permen nomer 75 tahun 2017, ” kata Iswahyudi.
Untuk diketahui berdasarkan surat edaran Gubernur Jawa Timur, ada tiga kategori SPP yang diatur meliputi SMA, SMK teknik, dan SMK non teknik.
Di Jawa Timur, biaya SPP paling murah ditempati oleh SMA Negeri di Pacitan, Bondowoso, Pamekasan, dan Sampang, yakni Rp 60.000 perbulan sementara biaya SPP termahal mencapai Rp 215.000 perbulan diberlakukan di SMK teknik di Surabaya. (yog/yog)