Bangil (wartabromo.com) – Sejumlah kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan acapkali dilakukan oleh para pelaku yang merupakan residivis kejahatan yang sama. Hal ini diduga diakibatkan oleh vonis ringan yang kerap dijatuhkan oleh majelis hakim atas aksi kejahatannya.
Kondisi itu dibenarkan oleh Kapolres Pasuruan, AKBP M. Adian yang disampaikannya pada wartabromo.com
“Kita sudah pernah tangkapi mereka,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan data kepolisian setempat, rata – rata para pelaku kejahatan seperti begal merupakan residivis kambuhan yang telah berulang kali keluar masuk penjara. Vonis hukuman ringan menjadi salah satu penyebabnya.
“Kalau mereka berbuat lagi berarti aspek hukuman atau vonis yang diberikan gak membuat jera alias terlalu ringan, ” kata Kapolres.
Dijelaskannya, rata – rata pelaku mengaku dihadapan penyidik melakukan tindak kejahatan dengan alasan ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari padahal kenyataannya tidak digunakan seperti itu.
“Ekonomi ga bisa dijadikan alasan karena mereka melakukan itu rata – rata bukan untuk kebutuhan hidup standar tapi memang uangnya dipake buat hura – hura, ” terangnya. (yog/yog)