Pasuruan (wartabromo.com) – Setelah sebelumnya sempat mengalami dua kali penundaan, dua orang jamaah umroh asal Kabupaten Pasuruan yakni Umi Widiyani (50) dan Triningsih Kamsir (56) akhirnya menjalani penyidikan lanjutan dari pihak berwenang di Arab Saudi.
Informasi yang didapatkan wartabromo.com, proses pemeriksaan tersebut dilakukan di Dahban, Arab Saudi, Minggu (22/1/2017) waktu setempat.
Selama proses penyidikan tersebut, putra Umi Widiyani (50) yakni Lyan Widia yang mendampingi ibunya sejak pertama kali kejadian, tidak diperkenankan masuk untuk bertemu ibu maupun Triningsih Kamsir (56).
“Perwakilan kami Pak Sayyid Muhammad dan Lyan tidak diperkenankan masuk. Mereka menunggu di luar, “tutur Mustain, pimpinan biro Hijrah Tour (PT. Sepinggan Indah Jaya Abadi) yang memberangkatkan kedua jamaah umroh tersebut.
Menurutnya, Selama proses penyidikan tersebut, Umi Widiyani (50) dan Triningsih Kamsir (56) didampingi oleh pihak perwakilan KJRI Arab Saudi.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis sekitar pukul 14.37 waktu Arab Saudi. Proses penyidikan sudah selesai namun belum diketahui hasilnya. Pihak KJRI hanya menyampaikan jika hasil keputusannya baru bisa diketahui, Senin (23/1/2017) besok. Sementara, KJRI Arab Saudi juga sudah menyampaikan surat penangguhan penahanan sebagai upaya agar dijadikan bahan pertimbangan.
Seperti diketahui, dua jamaah umroh asal Kabupaten Pasuruan ini menjadi tahanan titipan di Dahban Arab Saudi sejak tanggal 11 Januari 2017 lalu. Bermula dari perkataan candaan tentang bom di dalam pesawat Royal Brunei Airlines yang akan membawanya terbang ke tanah air. (yog/yog)