Tegalsiwalan (wartabromo.com) – Kesigapan anggota Polsek Tegalsiwalan dalam mengejar pelaku tindak pidana kejahatan di kecamatan itu, patut diacungi jempol. Pasalnya, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek setempat akhirnya berhasil meringkus salah satu komplotan pelaku pencurian kendaraan di Desa Gunung Bekel.
Kapolsek Tegalsiwalan AKP. Jamal mengatakan pelaku yang ditangkap adalah Sahin (35), warga Desa Tegal Bangsri, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Pria yang bekerja sebagai buruh tani ini, ditangkap di rumahnya pada puku 4.00 WIB pagi.
“Kami mendalami informasi masyakarat, bahwa pelaku hendak menjual sepeda motor yang ciri-cirinya sama dengan milik warga yang hilang. Pelaku ini diduga sebagai salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah kami,” ujarnya, Sabtu (21/1/2017).
Sahin, diduga melakukan pencurian dua sepeda motor milik Salim, Warga Dusun Polay Desa Gunung Bekel, Kecamatan Tegalsiwalan. Dua sepeda motor merk Honda Blade dan GL Max itu dicuri pada Selasa, 27 September 2016, sekitar 03.00. Sepeda motor itu diketahui sudah hilang, saat pemilik rumah hendak keluar. Padahal, sebelumnya kedua sepeda motor ditaruh di ruang tamu dalam rumah. Diduga komplotan Sahin masuk melalui pintu depan.
Dari penangkapan Sahin ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor GL Max warna hitam milik korban Salim. Dari keterangan pelaku, ia tidak bekerja sendirian, melainkan bersama beberapa rekannya. Komplotan Sahin ini diduga merupakan spesialis pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi lintas daerah.
“Kini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku untuk mengungkap para pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran,” tuturnya lebih lanjut. (saw/saw)