Paiton (wartabromo.com) – Kustini (22), warga Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton, mengaku dilecehkan oleh oknum anggota Satresnarkoba Polres Probolinggo. Wanita berparas cantik ini pun mengaku trauma dengan peristiwa yang dialaminya tersebut.
Peristiwa kelam itu menurut wanita asal Besuki, Kabupaten Situbondo ini, dialaminya pada 9 Mei 2016. Saat itu, Duralim alias Selon (37), suaminya, diamankan oleh anggota Satreskoba karena diduga mengedarkan narkotika. Ia kemudian dibawa serta untuk dijadikan saksi atas perbuatan suaminya itu.
Menurutnya, di ruang penyidikan itu, ada beberapa anggota polisi dengan inisial D, M, E dan B. Selain itu, juga ada Kasatreskoba AKP. SS. “Saya dibawa sore dan diperiksa disana. Sekitar pukul 12s saya ditakut- takuti dan diperlihatkan borgol. Akhirnya saya diarahkan untuk disidik oleh polisi D, sementara polisi M memaksa saya minuman oplosan,” tuturnya, Rabu (18/1/2017).
Tak hanya itu, ia juga dipaksa untuk melayani salah satu penyidik. “Saya dielus-elus dan dicium oleh D. Sepertinya itu seperti sudah direncanakan, dengan dibawa untuk dijadikan saksi tuduhan jual pil yang dilakukan suami,” katanya lebih lanjut.
Sementara itu Duralim alias Selon, mengatakan kasus pelecehan yang dialami istrinya itu, baru ia ketahui ketika bebas dari penjara pada pertengahan Desember 2016 lalu. Pasalnya, selama ini ia sering memberi info dan upeti kepada polisi.
“Kenapa saya dijebak dan istri saya diperlakukan seperti itu. Padahal saya selama ini membantu mereka. Apalagi kasus itu tidak terbukti saya pelakunya, namun hanya karena nama saya mirip dengan orang lain,” ujar Duralim, saat mendampingi istrinya.
Karenanya, ia sangat geram dengan perlakuan para polisi dan melaporkannya pada Propam. “Saya sudah lapor ke Propam agar oknum ini dihukum. Namun, sampai sekarang belum ada perkembangan atas laporan itu,” pungkasnya. (saw/saw)