Pasuruan (wartabromo.com) – Biro Hijrah Tour yang merupakan biro perjalanan yang memberangkatkan rombongan dua jamaah umroh yang kini ditahan di Arab Saudi asal Kabupaten Pasuruan ternyata tidak terdaftar di Kementrian agama Kabupaten Pasuruan.
Hal ini diketahui saat kuasa hukum keluarga dua jamaah umroh yang ditahan karena bercanda soal bom di pesawat mendatangi kantor Kementerian agama Kabupaten Pasuruan, Senin (16/1/2017).
“Usai ditunjuk sebagai pengacara, saya langsung ke Kemenag untuk mengadukan kasus ini. Eh, ternyata gak terdaftar di Kemenag, ” kata Suryono.
Menurutnya, pihak biro perjalanan yang memberangkatkan jamaah umroh pada Sabtu, 31 Desember 2016 tersebut kurang pro aktif untuk memberikan kabar maupun tindakan agar kedua jamaah segera dipulangkan ke tanah air.
“Mereka kurang pro aktif sehingga menunjuk kita untuk menjadi kuasa hukumnya, ” kata Suryono.
Lebih lanjut, pria kelahiran Lumajang, Jawa Timur tersebut menuturkan, pihaknya berharap Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri untuk segera turun tangan membantu kedua jamaah umroh asal Kabupaten Pasuruan tersebut.
“Ini kan masalah sepele cuma bercanda. Tas yang dibuat candaan pun sudah diperiksa dan tidak ditemukan barang yang dimaksud, ” tuturnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, Umi Widiyani (56) warga Pogar Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan dan Triningsih Kamsir (50) asal Dusun Pilangsari Desa/Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan ditahan polisi Arab Saudi lantaran bercanda soal bom di dalam pesawat Royal Brunei Airlines saat ditanya pramugari soal tas bawaanya.
“Isinya apa nih bu?” kata Pramugrai tersebut.
Secara spontan, keduanya menjawab pertanyaan tersebut. ” isinya ya oleh – oleh. Masa dari arab isinya bom, ” katanya bergantian. (yog/yog)