Harga Ikan Melambung di Probolinggo

2070

Mayangan (wartabromo.com) – Buntut pelarangan penggunaan jaring trawl atau pukat harimau terhadap nelayan, stok ikan di Kota Probolinggo mulai berkurang. Dampaknya, harga ikan laut melambung hingga 50 persen. Selain mahal, hanya jenis ikan tertentu saja yang saat ini tersedia di pasaran.

Sejak sepekan terakhir, stok ikan laut di pasar ikan Mayangan Kota Probolinggo berkurang drastis. Persediaan ikan laut menipis, setelah pedagang tidak mendapatkan suplai dari para nelayan.

Mayoritas nelayan di sepanjang pantai utara selama dua pekan terakhir, tidak melaut karena pemberlakukan Permen Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015, yang melarang nelayan menggunakan jaring trawl atau pukat harimau.

IMG-20170111-WA0013

Padahal, dari jaring trawl inilah kapal jongrang milik nelayan dapat menangkap ikan hingga 10 ton sekali melaut. Namun kini, nelayan hanya menangkap ikan dengan kapal tradisional, itupun di perairan dangkal.

Dampaknya, stok ikan laut berkurang yang turut mendongkrak harga jualnya. Rata-rata, harga jual ikan ditingkat pedagang naik hingga 50 persen. Jenis ikan yang  masih ditemui di pasaran adalah ikan benggol, tongkol, medai, dan banyar.

“Banyak kosong, kalaupun ada hanya ikan-ikan kecil,” ujar salah satu pedagang ikan Lilik.

Hingga Rabu (11/1/2016), ikan benggol yang  awalnya Rp. 11 ribu menjadi Rp. 15 ribu per kilo gram. Ikan tongkol dari harga 15  ribu menjadi 24 ribu rupiah per kilo gram, ikan medai menjadi 20 ribu dari harga awal 16 ribu rupiah per kilo gram. Sementara ikan banyar kini sebesar 20 ribu, padahal harga lama 16 ribu rupiah per kilo gram.

“Harga ikan semakin mahal, banyak nelayan sini yang gak melaut gara-gara jaring trawl dilarang pemerintah. Ikan-ikan ini hasil melaut dari nelayan pulau Gili Ketapang,” sambung Mudrihah, pedagang ikan lainnya.

Sebelumnya, pada Senin (9/1/2017), ratusan nelayan mayangan melakukan aksi blokade jalur lingkar utara. Mereka melurug kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Probolingggo, memprotes pemberlakuan Permen Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015. Jika larangan penggunaan jaring trawl tetap dilakukan, dikhawatirkan dapat berdampak pada kelangkaan ikan di pasaran. (saw/saw)

 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.