Pasuruan (wartabromo.com) – Galih Aji Satria, narapidana asal Trenggalek yang membuat geger lantaran kedapatan menyimpan barang mencurigakan di dalam sel Lapas Kota Pasuruan merupakan orang yang keluar masuk sel penjara dalam kasus bahan peledak.
Informasi yang didapatkan wartabromo, selain kini dijebloskan ke sel penjara lantaran menjadi pengirim paket bom pipa dan Tupperware melalui paket pengiriman JNE ke Singkang Wajo, Sulawesi Selatan pada tahun 2014 lalu. Galih Aji Satria alias Goli juga pernah tertangkap lantaran kedapatan membawa bahan peledak pada Januari 2011 saat dilakukan Operasi Cipta Kondisi di depan Markas Polres Magetan, Jawa Timur.
Akibat perbuatannya itu, pria kelahiran 1980 tersebut divonis hukuman 2 tahun 3 bulan penjara dan bebas bersyarat pada 11 Juli 2012.
Kini, saat menjalani hukuman keduanya yang divonis 7 tahun, Galih kembali berulah dan membuat geger lantaran kedapatan menyimpan sejumlah barang mencurigakan di dalam sel yang kini sudah disita oleh Densus 88 Anti Teror.
“Dia menyimpan barang dalam kardus. Isinya dua unit handphone dan serangkaian kabel, ” kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (8/1/2017).
Data yang didapatkan wartabromo.com dari sumber terpercaya, dari tangan Galih disita sejumlah barang antara lain lembar karton dan matras yang di gulung memanjang, 1 charger HP yang sudah dipreteli, 1 charger HP yang menancap di kardus bersama dengan piranti elektronik, 1 rol kawat spul, 1 buah pisau cutter, 1 HP merek Cross, dan 1 android HP merek samsung.
“Tidak ada perakitan apa-apa. Tak ada bahan peledak. Barang bukti sudah diamankan, ” kata Kapolres Pasuruan Kota yang mengaku tidak punya wewenang untuk meneliti barang tersebut. (yog/yog)