Pasuruan (wartabromo.com) – Dibandingkan tahun 2015, angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasuruan meningkat pada 2016. Bahkan korban meninggal meningkat hingga 120 persen.
“Sebagian korban meninggal pengendara motor,” kata Kanitlakalantas Polres Pasuruan Kota, Iptu Ahmad Jayadi, di kantornya, Rabu (28/12/2016).
Angka kecelakaan tahun 2016, sebanyak 212 kejadian dengan jumlah korban meninggal mencapai 44 orang. Korban luka berat mencapai 21 orang sedangkan korban luka berat mencapai 297 orang atau naik 22,2 persen. Kerugian material juga naik signifikan Rp.211.250.000.
Sementara pada tahun 2015, angka kecelakaan mencapai 185 kejadian. Korban meninggal sebanyak 20 orang, korban luka berat 19 orang dan korban luka ringan 243 orang. Kerugian material Rp.169.800.000.
“Angka kecelakaan naik 14,6 persen, korban meninggal naik 120 persen, luka berat naik 10,5 persen dan luka ringan naik 22,2 persen. Kerugian meterial juga naik 24,4 persen,” jelas Jayadi.
Wilayah hukum Polres Pasuruan Kota meliputi wilayah Kota Pasuruan dan wilayah timur Kabupaten Pasuruan, mulai Rejoso, Lekok, Grati hingga Nguling.
Titik-titik rawan kecelakaan berada di jalur cepat Surabaya – Banyuwangi di Rejoso hingga Nguling. Kondisi jalan yang mulus namun tidak bermedian jalan menyebabkan sering terjadi pelanggaran lalu-lintas hingga menyebabkan kecelakaan.
“Rata-rata karena human error, mengantuk, menyalip dari kiri dan masuk ke jalur berlawanan,” ungkap Jayadi. (fyd/fyd)