Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini karena keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan Tahun 2015 secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan, Pemkab Pasuruan mendapat apresiasi Kementerian Keuangan RI.
Apresiasi tersebut ditandai dengan diterimanya piagam penghargaan dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani melalui Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, yang diterima Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf dalam acara Penyerahan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2017, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (16/12) lalu.
Menurut Bupati Irsyad, penghargaan ini adalah penghargaan bidang pelaporan keuangan, di mana Pemkab Pasuruan dinilai telah berhasil dalam menyusun laporan keuangan dengan capaian standar tertinggi sehingga meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Penghargaan ini tak lain sebagai wujud komitmen jajaran pimpinan SKPD dan seluruh staf untuk menciptakan system pengelolaan keuangan yang sesuai dengan aturan. Pastinya juga didukung dengan SDM yang berkualitas pada pengelola keuangan dalam melaksanakan sistem manajemen keuangan yang semakin baik,” kata Irsyad, Rabu (21/12/2016).
Ditambahkannya, untuk dapat terus memotivasi jajaran pengelola keuangan pada Pemkab Pasuruan, Irsyad mengintruksikan semua kepala SKPD untuk menyajikan laporan keuangan yang akuntabel, update dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Khususnya dalam menyusun laporan keuangan sesuai kaidah-kaidah akuntansi yang dipersyaratkan.
“Sudah bukan jamannya lagi untuk menutupi pengelolaan keuangan.
Beberapa tahun silam Kabupaten Pasuruan pernah disclaimer alias tanpa opini WTP, sehingga saya merasa perlu untuk merubah segalanya. Selain laporan keuangan yang tepat waktu. Saat ini dalam pengelolaan keuangan Pemkab Pasuruan sudah e-audit dengan BPK. Sistim Informasi penganggaran Keuangan Daerah juga sudah online,” imbuhnya.
Sementara itu, opini WTP 2015 yang diterima oleh Pemkab Pasuruan merupakan pengakuan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan Standar Akuntasi Pemerintah (SAP). (mil/**)