Barang Bukti Bondet Meledak di Polsek Keboncandi, 1 Anggota Terluka

1489

Gondangwetan (wartabromo.com) -Sebuah bondet yang disimpan sebagai barang bukti di Polsek Keboncandi Gondangwetan Kabupaten Pasuruan meledak saat hendak dipindahkan, Minggu (18/12/2016) siang. Akibatnya, seorang petugas mengalami luka akibat kejadian tersebut.

Informasi yang didapatkan wartabromo menyebutkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB saat sejumlah petugas sedang membersihkan ruangan unit reskrim, karena akan pindah ruangan salah satunya, Aiptu Khairudin.

Nassnya, saat sedang bersih-bersih, Aiptu Khairudin mengangkat sebuah kardus bekas namun tiba – tiba terjatuh dan meledak. Blarr!

images (1)

Diduga kuat kardus tersebut berisi bondet yang diketahui merupakan barang bukti (BB) penyidik reskrim hasil dari penangkapan tersangka M. Yasin dalam perkara kepemilikan sajam dan bahan peledak pada tanggal 24 Mei 2016 silam.

Baca Juga :   Kasus Wali Kota Pasuruan Segera Disidangkan

Sontak peristiwa tersebut pun membuat gempar seisi Polsek. Sejumlah petugas sempat menolong Aiptu Khairudin yang terluka robek di bagian dagu, dahi sebelah kanan, pipi sebelah kiri, kaki sebelah kanan akibat terkena pecahan kaca dilarikan ke Puskesmas terdekat.

Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi terkait kejadian tersebut dari pihak kepolisian setempat.

“Kami khawatir salah cerita saja. Tapi yang jelas memang ada insiden itu (bondet meledak),” beber salah satu petugas Polsek yang enggan namanya disebutkan. (yog/yog)