Pasuruan (wartabromo.com) – Masih ingat peristiwa pertengkaran antar perempuan bertetangga di Nguling, Juma (9/12) lalu yang menyebabkan seorang tewas dan lainnya terluka parah? Pertengkaran tersebut dipicu tersangka tak terima dengan tudingan kepemilikan ilmu santet.
Paijah (40), Desa Randuati, Kecamatan Nguling, tersangka dalam kasus ini blak-blakan soal ‘pemicu’ kemarahannya yang berujung petaka tersebut. “Saya terus dituduh punya santet. Padahal saya tak punya,” kata Paijah di Mapolres Pasuruan Kota, Kamis (15/12/2016).
Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai pencari rumput ini diamankan polisi setelah melukai dua tetangganya hingga menyebabkan salah satu korban, Siamah (60 tewas dan Ulfiah (40), menderita luka bacok.
Peristiwa tragis ini bermula saat Paijah mendatangi rumah Sanali, tetangganya, karena jengkel terus dituduh menyantet pria tersebut sehingga menderita sakit. Karena sehabis mencari rumput, Paijah masih membawa sabit.
Namun Sanali tak berada di rumah dan bertemu Ulfiah, istri Sanali. Karena sudah marah, Paijah pun terlibat cekcok dengan Ulfiah. Cekcok semakin panas hingga Paijah menyabetkan sabit ke arah Ulfiah beberapa kali. Ulfiah terluka dan berteriak minta tolong.
Teriakan itu didengar Siamah, mertua Ulfiah, yang tengah berada di dalam rumah. Bermaksud hendak melerai, Siamah malah kena sabetan celurit di bagian perut.
Siamah meninggal dunia dalam kejadian itu, sementara Ulfiah menderita luka bacokan di beberapa bagian tubuhnya.
“Saya tak berniat membunuhnya. Saya hanya marah karen Sanali selalu menuduh saya menyantetnya,” ujar Paijah.
Menurut Paijah, tuduhan tersebut disampaikan langsung kepadanya berulang-ulang sejak dua bulan terakhir bahkan di pagi hari sebelum tragedi terjadi.
“Kalau saya punya santet kenapa saya ke rumahnya, gak saya santet saja,” katanya menandaskan tuduhan Sanali sangat menyakiti hatinya.
Sementara itu, menurut Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Riyanto, Sanali memang sakit tapi sakit normal, bukan karena ilmu hitam.
“Belakangan menurut informasi dari keluarganya, Sanali memang sakit tapi sakitnya wajar,” katanya.
Meski mengaku jengkel dituduh punya ilmu santet dan mengaku tak berniat membunuh, Paijah kini harus menjalani hidup di jeruji besi untuk bertanggungjawab atas perbuatannya. Ia disangka pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (fyd/fyd)