Pandaan (wartabromo) – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan dengan modus begal mobil rental di Jalan Raya Surabaya Malang tepatnya di Desa Sumberejo Kecamatan Pandaan sudah diamankan oleh pihak aparat kepolisian.
Kapolres Pasuruan, AKBP M Aldian mengatakan, keduanya masing – masing bernama Soleh (24) warga Jatigunting Wonorejo dan Ahmad Zulkifli (25) warga Desa Manggaan Kecamatan Modung Bangkalan. Mereka ditengarai merupakan DPO polisi atas kasus perampasan sepeda motor di sejumlah wilayah salah satunya di Kecamatan Rembang.
“Saat ini lagi dikembangin. Soleh ini merupakan DPO Kita,” kata Kapolres pada wartabromo, Minggu (4/12/2016).
Kendati demikian, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk membongkar kejahatan yang pernah dilakukan oleh pelaku.
“Kita masih melakukan konfrontir. Korban membenarkan jika pelaku M. Soleh sesuai dengan ciri-ciri yang melakukan perampasan sepeda motornya. Namun pelaku masih mbulet,” urainya.
Untuk diketahui, Polisi dibantu warga berhasil membekuk pelaku saat beraksi di jalan raya Surabaya Malang tepatnya di depan PT Yanmar, Minggu (4/12/2016) sore.
Modus yang dilakukan oleh pelaku yakni berpura – pura me-rental mobil Daihatsu Xenia L-1335-EJ dengan disupir oleh korban bernama Edwin yang berangkat dari Gedangan Sidorajo menuju Tamandayu Pandaan.
Di perjalanan pelaku meminta berhenti di ATM yang ada di pinggir jalan, saat berhenti di ATM depan PT Yanmar Pandaan, pelaku yang duduk di belakang kursi sopir langsung menyekap korban dari belakang dengan dibantu pelaku lainnya, korban berhasil melepaskan diri dan keluar dari mobil kemudian berlari minta tolong kepada pengguna jalan lainnya.
Namun, baru beberapa meter berjalan, mobil mogok dan tiga orang pelaku keluar kendaraan untuk melarikan diri, setelah dilakukan pengejaran oleh petugas dengan dibantu warga. Dua pelaku berhasil ditangkap. (yog/yog)