Bangil (wartabromo) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan, mengamankan 13 PSK (Pekerja Seks Komersial) yang selama ini meresahkan. Belasan PSK tersebut diamankan dalam operasi penyakit masyarakat di beberapa titik, Jumat (25/11/2016).
Selain cara konvensional, petugas juga berpura-pura sebagai pelanggan agar bisa mengamankan para PSK.
“Mereka diamankan saat dari berbagai tempat yang selama ini dijadikan tempat mangkal untuk menunggu para pelanggannya,” kata Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya.
Rata-rata PSK itu berasal dari luar daerah. Seperti Sidoarjo, Pemalang Jateng, Lumajang, Malang, Pasuruan. Selain itu, sebagian dari mereka merupakan pelaku lama yang sebelumnya sudah tertangkap di tempat yang sama.
Meski begitu, Satpol PP mempunyai cara sendiri untuk menangkap mereka, salah satunya dengan berpura-pura sebagai pelanggan dengan memboking para PSK. Cara tersebut dilakukan petugas di kawasan Tretes, Prigen.
“Mereka kita amankan di tiga titik, yakni Rejoso, Grati, dan Prigen pada saat menunggu tamunya,” kata Anang.
Mereka nantinya akan dilakukan sidang tipiring yang akan dilaksanakan di mako Satpol PP setempat. Selain itu, upaya untuk mengurangi penyakit masyarakat akan terus digalakkan mengingat bisnis esek-esek di wilayah Pasuruan masih marak. (fyd/fyd)