Dokkes Polres Probolinggo Bantu Operasi Risky, Bocah Penderita Hidrosefalus

990

Kraksaan (wartabromo) – Risky Firmansyah (8), penderita Hidrosefalus, akhirnya mendapat uluran tangan dari Polres Probolinggo. Bocah yang tak pernah mengenyam bangku sekolah ini, rencannya akan di operasi pada Sabtu (16/11/2016) di Surabaya.

Bocah penderita hidrosefalus tak mampu berobat. (Foto: Sundari AW)

Menurut Paur Dokkes Polres Probolinggo, Aiptu Hendro Winarno, saat ini pihaknya tengah melakukan observasi pendahuluan terhadap Risky. Observasi ini dilakukan untuk mendata pasien yang nantinya akan diikutsertakan pengobatan gratis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

“Risky ini akan kami ikutkan dalam rangka pengobatan gratis pada pelaksanaan bakti sosial kesehatan yang akan dilaksanakan tanggal 18 dan 19 November,” ujarnya Hendro, Rabu (16/11/2016).

Menurutnya, penyakit hidrosefalus adalah penumpukan cairan di dalam otak yang berakibat pada meningkatnya tekanan pada otak, sehingga perlu mendapat perhatian serius. “Jika dibiar terus tanpa perawatan kasihan anak itu,” katanya lebih lanjut.

Sementara itu, Kaur Mintu Satbinmas Polres Probolinggo Aiptu Muderi, mengatakan observasi ke rumah warga wilayah Kabupaten Probolinggo, merupakan salah satu giat sosial kemasyarakatan. Menurutnya, masyarakat sebagai bagian tak terlepas dari tugas pokok Polri, perlu mendapat perhatian. Baik dari sisi penegakan hukum, keamanan dan ketertiban umum, serta sisi kemanusiaan.

“Hal ini sebagai salah satu wujud kepedulian dan mendekatkan diri antara Polri dengan masyarakat,” katanya.

Saat ini, di bagian dada Rizky Firmansyah ditanam selang yang dihubungkan ke bagian kepala. Hal ini untuk menyambung hidupnya bocah berusia 8 tahun ini. Sementara untuk kencing, pasangan dari Junaidi dan Siti Hayati ini menggunakan selang.

“Untuk buang air besar normal lewat bagian belakangnya,” tutur Siti Hayati. (saw/fyd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.