Blangko E-KTP Akan Kosong Hingga Tahun Depan

931

Dringu (wartabromo) – Gagalnya proses tender pengadaan 8 juta keping blanko tahun ini, oleh Kementerian Dalam Negeri berdampak di Kabupaten Probolinggo.

Informasi yang didapatkan, Hingga tahun depan, dipastikan bakal terjadi kekosongan blanko KTP elektronik di Kabupaten Probolinggo.

Data yang didapat, wajib KTP di Kabupaten Probolinggo sebanyak 923.063 penduduk sementara yang sudah melakukan perekaman sebanyak 753.287 penduduk atau 81,43 persen. Sisanya sebesar 171.821 penduduk, belum melakukan perekaman atau setara dengan 18,57 persen.

Meski terjadi kekosongan blanko, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) sudah mengambil langkah antisipasi agar masyarakat tidak resah. Solusinya, warga yang sudah melakukan perekaman namun belum mendapat KTP elektronik, cukup meminta keterangan pada Dispenduk Capil untuk sementara waktu.

“Solusi itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Administrasi Kependudukan dan UU Pilkada,” ujar Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Probolinggo, Erlin Setiawati.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pemerintah pusat, proses tender gagal karena tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat administratif dan uji teknis.

Menurutnya, proses lelang pengadaan blanko KTP elektronik tahun anggaran 2017 akan dilakukan lebih cepat (pra DIPA), agar bulan Januari 2017, blanko sudah tersedia kembali untuk masyarakat.

“Warga tak harus datang ke Dispenduk Capil untuk mendapatkan surat keterangan telah melakukan perekaman. Pengajuan surat keterangan bisa dilakukan di kecamatan. Kami sudah berkoordinasi dengan kecamatan, untuk mendekatkan layanan pada masyarakat,” terang mantan Kediskop UMKM ini. (saw/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.