Bangil (wartabromo)- Polisi akhirnya bertindak tegas terhadap pelaku begal motor Arjoko (21) warga asal Desa Wotgalih Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan. Ia ditembak di bagian kaki kanannya oleh petugas lantaran hendak kabur saat akan ditangkap.
Informasi yang didapatkan, pelaku merupakan DPO atas kasus pencurian dan perampasan sepeda motor di wilayah Gelanggang Beji, Pasuruan. Pria yang sehari – hari menjadi buruh bangunan tersebut menjadi buron selama sembilan bulan.
“Selama Sembilan bulan ini tersangka menghilang, dan untuk mengelabuhi petugas, tersangka ini berpindah – pindah mulai dari Malang, Pasuruan, Mojokerto, Probolinggo, dan terakhir di Sidoarjo, ” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Khoirul Hidayat, Selasa (15/11/2016).
Menurutnya, pelaku ditangkap saat sedang berada di dalam sebuah kopi di Bungurasih Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo pada Minggu (13/11/2016) siang.
“Pelaku sempat mencoba melarikan diri akhirnya kami terpaksa mengeluarkan timah panas tepat jatuh di kaki kanannya”, kata AKP Khoirul Hidayat.
Untuk diketahui, pelaku sempat melakukan aksinya merampas sepeda motor Vario Nopol N 5517 TBE milik M. Fuad (34) di Jalan raya Desa Glanggang Kec. Beji Kab. Pasuruan 26 Maret 2016 lalu.
Kini pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pasuruan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (yog/yog)