Bangil (wartabromo) – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan melakukan razia ke sejumlah villa di kawasan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Razia untuk mempersempit ruang peredaran dan penggunaan narkoba tersebut berhasil mengamankan seorang pria dan teman wanitanya.
“Dia diamankan saat hendak pesta sabu di sebuah villa kamaran di Jalan Pesanggrahan Kelurahan Prigen,” kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP MD Yusuf kepada wartabromo.com, Jumat (4/11/2016).
Pria yang diamankan dalam razia Rabu (2/11) itu yakni HS, seorang sopir truk asal Kecamatan Porong, Sidoarjo. HS kedapatan membawa sabu seberat 0,20 gram.
“Kemudian tersangka dibawa ke Mapolres untuk penyidikan,” jelas Yusuf.
Yusuf mengatakan HS mengaku bersama wanita yang merupakan teman sekolahnya. Karena lama tak jumpa keduanya bertemu di Tretes.
“Dari pengakuannya mereka adalah teman lama. Lalu membuat janji bertemu sekaligus pesta sabu. Keduanya sempat mampir untuk mengambil barang pesanan di kawasan Japanan. Tapi keburu ada petugas,” terangnya.
Menurut Yusuf, dari informasi masyarakat sekitar, mereka berdua memang sudah sering melakukan pesta di Villa Kamaran tersebut.
“Tersangka juga mengaku memakai narkoba untuk menambah stamina, dan sudah memakainya selama 2 bulan ini dengan setiap pembelian poket seharga Rp. 300.000,-” tambahnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (ros/fyd)