Pandaan (wartabromo) – Kecelakaan maut antara Honda Supra Fit N-6324-TK dan Honda Vario N-3775-TBR terjadi di jalan umum jurusan Pandaan – Beji termasuk Dusun Keciling Desa Kemiri Sewu Kecamatan Pandaan. Akibat tabrakan ini, seorang pemengendara motor meninggal dan yang lain mengalami luka-luka.
Korban meninggal di pihak pengendara Honda Supra Fit, M. Andik Saiful Arif (17), warga Dusun Keciling Rt. 02 Rw. 07 Desa Kemiri Sewu Kecamatan Pandaan. Sedangkan korban luka berat adalah pengendara Honda Vario, Febri (39), warga Perum Grah Mega Asri A7 Dusun Nyangkring Desa Tanggul, Kecamatan Beji.
Kanitlaka Polres Pasuruan, Iptu Martin saat ditemui wartabromo.com setelah olah TKP menuturkan, kecelakaan berawal dari M. Andik Saiful Arif (17), yang mengendarai motor Honda Supra Fit.
Remaja yang masih berstatus pelajar ini diduga saat mengendarai motornya terlalu mengarah ke kanan masuk jalur berlawanan dengan kecepatan tinggi. Sementara saat bersamaan dari arah berlawanan melintas kendaraan Honda Vario yang dikendarai Febri (39).
“Hasil dari olah TKP dan keterangan saksi-saksi, pengendara Supra Fit makan jalur lawan sehingga menabrak kendaraan dari arah berlawanan,” tutur Martin, Kamis (3/11/2016).
Hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan petugas, lokasi jatuhnya korban M. Arif cukup jauh dari titik benturan kedua kendaraan. Titik benturan terjadi dilajur kendaraan Honda Vario bukan lajur Honda Supra Fit.
“Kerasnya benturan mengakibatka korban korban Arif terpental jauh,” lanjut Martin.
Akibat mengalami pendaraan hidung dan telinga, korban Arif akhirnya meninggal dunia di Rs. Aisyah Pandaan. Sedangkan Febri dirawat di Rs. Mitra Sehat Medika dan mengalami luka patah tulang pada bagian kaki kanan dan jari tangan kanan.
Barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di pos lantas Pandaan. Sedangkan berkas perkara serta penanganan kasusnya dilakukan oleh unit laka Polres Pasuruan. (git/fyd)