Kraksaan (wartabromo) – Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo mengambil langkah cepat dalam menyikapi oknum pegawainya yang kena OTT Satgas Saber Pungli Polres Probolinggo.
Selain membentuk tim pengawasan internal, Dishub akan memasang CCTV di tempat-tempat yang potensial terjadinya pungli.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo mengevaluasi total sistem pengawasan kinerja pegawainya. Langkah ini diambil setelah seorang oknum PNS di lingkungan Dishub yang bertugas penjaga portal di jalan raya Gending tertangkap tangan Satgas Saber Pungli Polres Probolinggo.
“Untuk tempat-tempat tertentu, semisal balai uji kendaraaan akan dipasangi cctv,” ujar Kadishub Kabupaten Probolinggo Doddy Nur Baskoro, Jumat (28/10/2016).
Menurut mantan Kadisbudpar ini, pihaknya langsung melakukan pergeseran petugas di semua portal jalan di daerah itu. Bahkan, dua hari yang lalu Dishub membentuk tim pengawasan internal, yang bertugas mencegah terjadinya pungli pada masyarakat.
“Dishub sendiri dua hari yang lalu membentuk tim yang akan mengawasi temen-temen Dishub. Ini untuk meminimalisir bahkan untuk meniadakan sama sekali pungli-pungli itu. Tim ini akan mengecek ke lapangan-lapangan, merolling petugas. Nanti kita evaluasi lebih lanjut dan sering rolling petugas,” ujar Doddy Nur Baskoro,
Doddy mengatakan petugas portal bertugas untuk mengawasi dan memastikan kendaraan yang lewat sudah sesuai peruntukan kelas jalannya. Karena sering kali, kendaraan yang lewat tidak sesuai dengan kelas jalan tersebut. Sehingga jalan yang menjadi wewenang Pemkab Probolinggo itu, akan membuat jalan cepat rusak. Sebab, tonase kendaraan yang dimiliki tidak sesuai dengan kelas jalan.
“Hal itu untuk mendukung program jalan mantap yang dicanangkan ibu bupati. Khusus untuk jalan di Pajarakan dan Gending memang dibuat portal yang bisa buka tutup, untuk mengantisipasi lewatnya bus wisata atau pemadakam kebakaran,” katanya.
Saat ini, semua petugas di portal sudah diganti oleh petugas lain. Pergantian ini untuk memastikan tidak adanya lagi pungutan liar oleh oknum Dishub.
Sebagaiman diberitakan PNS Dishub berinisial K terkena operasi tangkap tangan pada saat menerima setoran dari sopir truk 15 Oktober lalu. Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti pungli uang sebesar Rp. 26 ribu. (saw/yog)