Kraksaan (wartabromo) – Satu persatu korban dugaan penipuan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengaku. Kali ini ibu dan putrinya asal Kabupaten Lumajang melaporkan dugaan penipuan bermodus penggandaan uang. Nilainya fastastis, Rp1 miliar.
Ibu-anak tersebut berinisial HH dan SN. SN sendiri berstatus mahasiswa. Dengan membawa barang bukti HH dan SN mendatangi posko pengaduan dugaan penipuan Taat Pribadi di Mapolres Probolinggo. Beberapa barang bukti yang dibawa diantaranya keris, foto, kartu ATM dapur, dan jimat.
Dalam laporannya, sekeluarga ini mengaku telah menyetorkan uang sebanyak Rp1 miliar yang dicicil sebanyak tiga kali pembayaran. Pertama, ia menyetor uang sebanyak Rp600 juta, Rp300 juta kemudian Rp200 juta, sementara sisanya dibayarkan untuk membeli barang-barang. Salah satu penerima setorannya adalah almarhum Abdul Gani.
SN mengaku uang sebanyak itu merupakan hasil dari menjual rumah dan tanah pekarangan keluarga. Akibat kehilangan harta ini, ia dan salah satu adiknya terpaksa berhenti kuliah.
Tak hanya alami kerugian secara materi, SN mengaku mendapat teror dari salah satu sultan padepokan. “Sebelumnya saya didatangi salah satu sultan, yakni Husein karena ada beberapa tetangga yang lapor ke Polres Lumajang. Karena intimidasi inilah saya melapor ke Polres Probolinggo untuk mendapat perlindungan dan proses hukum atas kasus penipuan ini,” ujar SN, korban penipuan.
Berdasarkan data dari Polres Probolinggo, hingga saat ini ada 18 laporan terkait tindak penipuan yang dilakukan Taat Pribadi. Dari 18 laporan ini, jumlah korbannya mencapai 22 orang yang tersebar di berbagai daerah.
“Kami terus mendorong korban penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk melapor. Kami juga menjamin kerahasiaan identitas dan keselamatan para korban ini,” ujar AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Kapolres Probolinggo. (saw/fyd)