Gading (wartabromo) – Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, menyita 8 mobil milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat melakukan penggeledahan di dua titik berbeda. Selain mobil, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp 88 juta.
Dalam penggeledahan di rumah istri kedua Taat Pribadi bernama Laila di Kelurahan Kebon Agung Kecamatan Kraksaan, Ditreskimum Polda Jawa Timur menyita sebuah mobil mewah yang diduga hasil tindak kejahatan.
Dalam penggeledahan tertutup itu, polisi juga menemukan uang tunai, sejumlah surat penting dan sertifikat terkait padepokan. Seluruh barang temuan disita untuk kepentingan penyidikan.
Sementara dalam penggeledahan yang dilakukan di padepokan, polisi menyita 7 mobil mewah yang berada di garasi padepokan. Mobil – mobil itu sebelumnya telah didata polisi, karena menjadi aset dari hasil penipuan. Dari dua lokasi ini, total ada 8 mobil yang disita petugas.
Saat melakukan penggeledahan di rumah Taat Pribadi, polisi mendapati uang tunai yang belum diketahui keasliannya. Dari rumah istri kedua Laila dan rumah utama Taat Pribadi, uang tunai sitaan seluruhnya berjumlah Rp 65 juta.
“Ya memang ada penemuan di rumah Taat Pribadi dan rumah istri kedua. Masih dikumpulin untuk kepentingan penyidikan,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Sabtu (22/10/2016).
Barang bukti ini kemudian diamankan ke Mapolres Probolinggo sebelum dibawa ke Mapolda Jatim guna kepentingan penyidikan. (saw/fyd)