Mayangan (wartabromo) – Diduga menjadi beking arena perjudian, dua anggota Polresta Probolinggo kena OTT Bidpropam Polda Jatim. Kini keduanya menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Jatim jalan Ahmad Yani Surabaya.
Berdasarkan informasi yang diterima wartabromo, kedua oknum anggota polisi itu berinisial Brigadir R dan Aipda M. Keduanya tertangkap tangan oleh Bidpropam Polda Jatim saat di area Perjudian di Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (18/10/2016), sekitar pukul 17:00.
Saat ditangkap Bidpropam, keduanya oknum ini tengah menerima uang setoran senilai Rp. 20 ribu dari tangan warga sipil. “Betul ada dua anggota kami terjaring operasi penegakan disiplin anggota Polri oleh Bidpropam Polda Jatim karena berada dilokasi perjudian, tempat yang seharusnya tidak boleh bagi anggota Polri,” ujar Kapolresta AKBP. Hando Wibowo, Rabu (19/10/2016).
AKBP. Hando juga menjelaskan bahwa tidak benar berita OTT pungli. Sebab menurutnya pemahaman OTT pungli adalah pada tempat-tempat pelayanan masyarakat. Ia mengatakan saat ini oknum anggota tersebut harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya dan dijatuhi hukuman disiplin oleh Bidpropam Polda Jatim.
“Kami sudah berulang kali memperingatkan anggota untuk tidak mendekat di tempat-tempat yang tidak semestinya,” tandas AKBP. Hando. (saw/yog)