Pasrepan (wartabromo) – Kartu Indonesia Pintar (KIP) seharusnya dibagikan kepada masyarakat yang masih aktif belajar dan usia pendidikan. Namun, nyatanya di Desa Tambakrejo, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, warga yang sudah menikah dan memiliki anak mendapatkan KIP.
Nursalim (50), salah seorang kepala RT mengatakan, warganya banyak yang sudah menikah mendapatkan Kartu Indonesia Pintar. Mereka rata – rata sudah memiliki anak.
“Iya memang banyak warga yang sudah memiliki momongan mendapatkan KIP tersebut,” kata Nursalim, kepada wartabromo.com, Sabtu (8/10/2016).
Nursalim sangat menyayangkan hal tersebut. Menurutnya data yang masuk keliru, seharusnya yang berhak menerima malah tidak mendapatkan.
“Seharusnya kan yang aktif sekolah yang mendapatkan, tapi malah ini yang sudah menikah dan tidak sekolah yang dapat,” katanya.
Perangkat Desa Lemahbang, Mujiono (30), mengatakn data yang digunakan untuk pembagian KIP tidak valid. Pasalnya di Lemahbang sendiri banyak warga yang sudah menikah dan mempunyai anak masih mendapatkan jatah KIP.
“Di daerah saya banyak yang sudah berkeluarga mendapatkan kartu tersebut. Tapi gak saya bagikan. La yang masih aktif sekolah saja banyak yang gak dapat,” kata Mono, panggilan akrabnya.
Selain itu, menurut Mono harus ada perbaharuan data. Yang mana agar tujuan pembagian Kartu Indonesia Pintar tepat sasaran.
“Secepatnya ada pembaharuan data. Kasihan yang benar – benar membutuhkan malah tidak dapat,” tutupnya.
Penerima Program Indonesia Pintar seharusnya seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin dan rentan, misalnya dari keluarga/rumah tangga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera/KKS, atau anak yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
Program Indonesia Pintar bagian penyempurnaan dari Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) sejak akhir 2014. (ros/fyd)