Bangil (wartabromo) – Siang yang terik, sebenarnya cukup enak untuk duduk santai di ruang tunggu reseptionist Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Jumat (7/10/2016). Tapi tuntutan profesionalisme untuk mendapatkan informasi-informasi lain yang menarik dan dibutuhkan masyarakat, tidak bisa diabaikan begitu saja.
Wal hasil, setelah menunggu 1 jam lebih, ternyata tak kunjung dilayani meski sudah beberapa kali diminta untuk sabar menunggu oleh petugas resepsionist. Petugas resepsionist-pun sampai berganti dari seorang petugas wanita ke seorang pria, tetap saja di suruh bersabar menunggu.
Bahkan sempat muncul harapan segera mendapat informasi yang dibutuhkan. Ketika Humas PN Bangil yang diketahui bernama I Ketut Martawan, melintas. Tapi ternyata masih enggan menemui.
“Itu tadi Pak Ketut kan,” ujar Warta Bromo ke petugas resepsionist.
“Betul pak !. Tapi disuruh menunggu. Sabar sebentar,” jawab petugas resepsionist.
Warta Bromo terpaksa pamit. Karena sudah berkali-kali diminta bersabar menunggu, tapi tak kunjung ditemui, padahal masih masih banyak tugas yang harus dikerjakan. Selain itu, sebelum masuk ke PN Bangil sempat menghubungi nomor celluler Gutiarso, Ketua PN Bangil, tapi tak kunjung diangkat. Bahkan pesan singkat (SMS) yang dikirim untuk mohon bertemu, juga tidak terbalas.
Namun, menunggu untuk bisa ditemui pejabat berwenang di PN Bangil, ditengah tugas yang menanti, bukannya tanpa arti. Di sela-sela waktu menunggu yang menjemukan, ternyata Warta Bromo menemui praktik percaloan yang masih tetap terjadi di PN Bangil.
Bahkan terang-terangan, dilakukan di tempat yang menjadi ruang tunggu di respsionist. Dua pemuda yang ditemui seorang staf PN Bangil, menyodorkan surat bukti tilang agar diurus hingga tuntas dan surat-surat kelengkapan kendaraan segera diterimanya.
“Kamu tunggu saja di kantin. Saya urus dulu, nanti langsung saya temui di sana,” ujar staf PN Bangil kepada dua pemuda itu.
Ironisnya, pada jarak kurang dari 3 meter dari tempat transaksi percaloan, terdapat banner bertuliskan Stop Calo Dilarang Masuk Katakan Tidak Pada Korupsi. Banner itu posisinya persis di pintu masuk gedung menuju ke ruang respsionist.
Atas masih eksisnya praktik percaloan di PN Bangil yang malahan dilakukan oleh staf yang tidak berseragam, karena kebetulan Jumat adalah hari krida, Warta Bromo mengkonfirmasikannya ke Gutiarso. Warta Bromo berupaya menguraikan dengan detil praktik percaloan ‘kecil-kecilan’ itu dalam pesan SMS yang dikirim.
“Silahkan bapak, hak jawab PN Bangil digunakan. Karena peristiwa saat menunggu itu akan saya tulis. Terima kasih,” begitu isi SMS terakhir.
Namun hingga malam hari, tak kunjung ada balasan SMS masuk ke Warta Bromo. (hrj/hrj)