Gading (wartabromo) -Polda Jawa Timur akan memanggil Marwah Daud Ibrahim, Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Probolinggo. Pasalnya, berdasarkan data Polda, jumlah korban penipuan pimpinan padepokan Taat Pribadi, diduga telah mencapai 200 orang.
Pimpinan padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tak hanya terancam jeratan hukum dalam kasus pembunuhan dua santrinya. Namun, pria berusia 46 tahun ini, tengah dibidik dalam kasus penipuan dan penggandaan uang.
Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim mengatakan, saat ini Polda Jawa Timur masih melakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang terdekat Taat Pribadi. Termasuk Ketua Yayasan Marwah Daud Ibrahim yang akan dipanggil dalam waktu dekat.
“Kami sudah memeriksa beberapa orang, bukan sultan ya, kita tidak tahu sultan apa nggaknya. Yang pasti orang-orang terdekat sama taat yang kita panggil. Ibu Marwah pasti kita panggil, wong beliau ketua yayasan padepokan. Masalahnya kapan ya tunggu dulu, karena yang kita kejar masalah pembunuhannya,” ujar AKBP Cecep.
Sementara untuk mengakomodir korban penipuan Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Polda Jawa Timur telah menerjunkan tim ke Sulawesi. Informasi sementara yang diperoleh kepolisian, sekitar 200 korban penipuan yang sudah siap akan melakukan laporan.
“Kepada warga yang menjadi korban penipuan Taat Pribadi agar segera melapor ke polres dan polda setempat. Karena korban penipuan diduga tersebar di seluruh provinsi di Indonesia,” himbaunya.
Pemanggilan Marwah Daud Ibrahim oleh polisi, dinilai sangat tepat. Diketahui, dalam struktural Padepokan Dimas Kanjeng, ia memangku jabatan sebagai ketua yayasan. Marwah juga berperan penting dalam mendatangkan sejumlah tokoh nasional ke padepokan, semisal Mahfud MD dalam kampanye Pilpres 2014 lalu. (saw/fyd)