Pasuruan (wartabromo) – Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengikuti program amnesti pajak. Ia datang Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman, Jumat (30/92016).
“Sebagai wajib pajak dan sebagai kepala daerah harus memberi contoh,” kata Bupati Irsyad, usai mengikuti amnesti pajak.
Sebagai wajib pajak, Irsyad mengaku rutin membayar pajak. Ia datang ke KPP untuk melaporkan pertambahan objek pajaknya.
“Saya meminta semua pejabat dan PNS di lingkungan Pemkab Pasuruan juga ikut pengampuan pajak,” tandasnya.
Irsyad juga meminta warga dan para pengusaha di Kabupaten Pasuruan dimintanya melakukan hal yang sama.
“Program pemerintah ini harus didukung karena pendapatan negara dari pajak ini akan kembali ke masyarakat,” tandasnya. (fyd/fyd)