“Lebih Baik Komite Sekolah Dibubarkan Saja”

1126

Pandaan (wartabromo) – Keberadaan Komite Sekolah yang dianggap mulai bergeser dari tujuan awal pembentukannya membuat anggota DPRD Geram.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Mujibudda’awat mengatakan, Komite Sekolah pada dasarnya dibentuk sebagai wadah aspirasi pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pihak sekolah dan wali murid. Namun, rata – rata kini mulai bergeser dengan melegalkan pungutan yang justru memberatkan para wali siswa.

“Bila keputusan komite selalu menjadi asas legalitas penetapan iuran atau pungutan terhadap siswa, lebih baik Komite dibubarkan saja, ” tandasnya.

Alasan Kepala Sekolah yang selalu berdalih telah disetujui oleh Komite dalam setiap melakukan penarikan atau pungutan terhadap orang tua siswa, lanjutnya, merupakan alasan klasik yang dilakukan sebagai pembenaran atas penarikan iuran di setiap sekolah.

Baca Juga :   HIV/AIDS Ancam Ibu Rumah Tangga!

“Tidak ada alasan apapun yang membenarkan bahwa Kepala Sekolah lepas tanggungjawab dari penarikan dan penggunaan hasil iuran ke siswa. Alasan Kepala Sekolah sudah disetujui komite itu alasan klasik, ” pungkas Mujib. (yog/yog)