Gading (wartbromo) – Polda Jawa Timur tengah mendalami dana triliuan rupiah yang diduga menjadi dasar dugaan pembunuhan yang diotaki Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Saat ini, tersangka dalam pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa Timur. Dalam pemeriksaan terungkap, ada indikasi uang yang dikumpulkan Dimas Kanjeng dari para korban penipuan disimpan ke salah seorang di Jakarta.
Jumlah uang yang ada itu diakui cukup fatastis yakni Rp 1 triliun. “Pokoknya segala kemungkinan yang ada kami selidiki,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (23/9/2016).
Tersangka yang dicurigai sebagai otak pembunuhan, bakal dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman paling ringan 15 tahun dan paling berat seumur hidup.
“Tersangka terlibat pembunuhan direncanakan dan turut serta menghilangkan nyawa,” jelasnya.
Dimas Kanjeng ditangkap Polda Jatim atas dugaan kasus pembuhunan terhadap dua mantan santri Ismail Hidayat dan Abdul Gani.
Kedua korban merupakan pengurus padepokan serta mantan koordinator pengepul uang dari para korban penipuan lainnya. Untuk diketahui, selain kasus pembunuhan, Taat Pribadi juga diduga melakukan penipuan penggandaan uang.
“Pemeriksaan awal, pembunuhan terhadap dua santri padepokan diduga karena mereka akan membocorkan rahasia Taat Pribadi,” ujar Argo Yuwono.
Polisi saat tengah mengembangkan kasus ini, karena ada indikasi korban lain yang dibunuh selain kedua korban. Penyidik juga berencana akan menggali lokasi di sekitar Padepokan Kanjeng Dimas untuk mencari korban lain yang dimungkinkan di kubur di sana.
“Segala kemungkinan yang ada akan kami lakukan. Termasuk menggali di sekitar padepokan. Kan masih banyak barang bukti yang belum diambil. Termasuk bunker-bunker yang dilaporkan ada di padepokan,” katanya. (saw/fyd)