Lumajang (wartabromo) – Banyaknya warga yang mengajukan perekaman data kartu tanda penduduk elektrik (E-Ktp) di Lumajang dimanfaatkan sejumlah orang untuk meraup untung. Sementara warga mengaku resah karena masih ditarik biaya tambahan oleh calo.
Di tengah ramainya antrian warga dan pemohon E-Ktp di kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang nampak berkeliaran sejumlah calo yang menawarkan jasa pengurusan E-Ktp.
Secara terang terangan, calo ini melayani warga yang enggan mengurus sendiri segala persyaratan. Meskipun di depan kantor terpasang himbauan agar tidak menggunakan jasa calo.
Salah satu calo menuturkan mereka tidak mematok harga secara pasti terkait jasa yang di lakukan. Namun rata-rata pemohon memberikan imbalan Rp. 10 ribu hingga Rp. 20 ribu per orang.
“Saya tidak menargetkan berapa rupiah. Saya hanya menerima seikhlasnya saja, terserah mereka mau memberi berapa, tapi rata-rata sepuluh hingga dua puluh ribu,” kata salah satu calo e-ktp Dewi.
Sementara itu, aksi percaloan yang marak di kantor Dispendukcapil Lumajang ini, sangat di sesalkan para pemohon dan warga lainya. Sebab, mereka harus mengantri berjam-jam hanya untuk mengurus satu berkas. “Mereka dengan mudah mengajukan sejumlah berkas pemohon, sedang kami harus bolak-balik ke loket dan harus antri berjam-jam,” kata salah satu pemohon E-Ktp Marakarma.
Berdasarkan data Dispendukcapil Lumajang, hingga akhir bulan September 2016 ini tercatat sebanyak lebih dari 90 ribu warga yang belum melakukan perekaman data E-Ktp. (saw/yog)