Perusahaan Diminta Penuhi Kewajiban CSR

760

Pasuruan (wartabromo) – Banyaknya perusahaan di Kabupaten Pasuruan tak berbanding lurus dengan kepatuhan mereka melaksanakan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR).

Sampai saat ini dari sekitar 1600 peusahaan yang tersebar di Kabupaten Pasuruan, yang memenuhi kewajiban CSR belum menyentuh 50 persen.

“Kami imbau perusahaan untuk segera merealisasikan CSR sebaik-baiknya. Karena CSR merupakan kewajiban perusahaan yang diamanatkan undang-undang,” kata Bupati Irsyad Yusuf, Kamis (15/9/2016).

Menurutnya, selain program yang digagas pemerintah, masyarakat dan swasta dalam hal ini perusahaan sangat diperlukan dalam pembangunan. CSR bisa diarahkan ke program-program yang tak bisa dijangkau APBD.

“Bisa sanitasi dan penyediaan air bersih, konservasi maupun ruang-ruang terbuka hijau,” imbuhnya.

Selama ini, Pemkab juga sudah mengajak serta sejumlah perusahaan untuk menggarahkan CSR-nya dalam mempercantik ALun-alun Bangil, penyuluhan dan konservasi. (fyd/fyd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.