Mulai Hari Ini, Seluruh Pegawai Pemkab Pasuruan Wajib Pakai Pin Hari Jadi

598

Pasuruan (wartabromo) – Mulai hari ini, seluruh pegawai dan Pemkab Pasuruan diwajibkan mengenakan Pin Hari Jadi Kabupaten Pasuruan yang ke 1087. Pin tersebut harus dipakai sebulan penuh.

“Pin ini adalah tanda kalau kita merayakan ulang tahun Kabupaten Pasuruan, jadi kami wajibkan untuk semua karyawan memakainya selama sebulan penuh,” kata Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf saat Apel Hari Jadi di Halaman Kantor Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, Senin (5/9/2016).

Seluruh karyawan Pemkab Pasuruan harus mengenakannya sampai seluruh rangkaian kegiatan hari jadi tuntas. Bupati berharap, Pin tersebut mampu menyatukan seluruh karyawan dalam semangat kerukunan.

“Selain sebagai tanda kita sedang merayakan hari jadi, juga demi mewujudkan Pasuruan Gumuyu alias Guyup, Rukun dan Bersatu Padu,”.

Sebanyak 30.000 PIN dibagikan secara serentak untuk SKPD, camat, hingga desa dan sekolah se-Kabupaten Pasuruan. (mil/fyd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.