Krejengan (wartabromo) – Wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp. 50.000 per bungkus, meresahkan petani tembakau di Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, harga jual tembakau saat ini terbilang murah. Selain menolak, mereka meminta harga jual tembakau naik, sehingga nantinya sebanding dengan harga rokok.
Panen raya tembakau tahun ini tidak membuat petani disejumlah wilayah Kabupaten Probolinggo sumringah, pasalnya harga jual tembakau sangat murah.
Seperti yang dirasakan sejumlah petani di Desa Sokaan Kecamatan Krejengan. Sejak panen pertama hingga memasuki panen kedua, harga tembakau mereka paling mahal hanya dihargai Rp. 25.000 per kilogram. “Bahkan ada yang hanya dihargai lima belas ribu rupiah. Ya rugi besar, kalau harganya segini,” ungkap salah satu petani Martaji
Kisaran harga itu diakui petani tidak cukup menutupi biaya tanam yang mencapai Rp. 10 juta per hektar lahan. Padahal kualitas daun tembakau lebih bagus dibandingkan tahun – tahun sebelumnya.
Keresahan petani bertambah dengan wacana kenaikan harga rokok dikisaran Rp. 50 ribu. Tidak hanya menolak, petani juga geram karena harga rokok tidak sebanding dengan harga jual tembakau.
Idealnya, harga tembakau minimal Rp. 50 ribu per kilogram. Jika harga jual tembakau setara dengan harga beli rokok, maka petani tidak keberatan harga rokok melonjak menjadi Rp. 50 ribu per bungkus.
“Kalau harganya sama dengan harga tembakau rajangan ya tidak apa-apa harga rokoknya juga naik. Tapi yang santer diberitakan, yang naik bukan harga tembakaunya tapi pajak atau cukainya,” kata Santoso, pemilik lahan tanaman tembakau.
Petani menuding, wacana kenaikan harga rokok hanya ulah spekulan dan pabrik rokok yang ingin mengeruk keuntungan berlipat.
Kabupaten Probolinggo selama ini dikenal sebagai salah satu sentra penghasil tembakau terbesar di tanah air dengan hasil produksi sekitar 12.900 ton per tahun dari 10.774 hektar lahan. (saw/yog)