Pasuruan (wartabromo) – Rencana pemerintah menaikan harga rokok dua kali lipat lebih mahal dari sebelumnya, yakni sekitar Rp 50 per bungkus membuat heboh meski belum ditentukan secara pasti kapan harga tersebut akan diberlakukan, apalagi saat ini Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) masih mengkaji usulan kenaikan harga rokok tersebut.
Kehebohan paling “runyam” terjadi di media sosial. Meski tanggapan sangat bervariatif, rata-rata netizen memprotes rencana tersebut. Namanya media sosial, protes dilakukan dengan berbagai macam cara dari yang serius bahkan jenaka.
“rokok iku budaya indonesia umpamane regane 50ewu opo iso sejahtera petani tembakau,cengkeh trus nasib karyawan pabrik rokok piye? perlu di eling maneh gan juragan rokok iku sing nyumbang negara lewat pajak cukai ngalahne bumn pemerintah,,, aneh aneh saiki peraturane awas,” seru akun Facebook Sa Yuh.
Akun Pengemis Berdasi bahkan menuliskan “artikel” jenaka dalam postingannya “Jakarta,19-Agustus-2016. Pemerintah bersama Pengusaha Rokok memutuskan terhadap Rokok Bersubsidi akan dimulai diedarkan dipasaran mulai awal Bulan September, dengan ditetapkannya Rokok bersubsidi diharapkan akan mengurangi pengeluaran belanja masyarakat pecandu tembakau.”
Akun ini juga memposting daftar harga rokok yang telah disubsisdi dimana harga setiap jenis rokok turun separuhnya.
“Harga rokok Rp.50.000/bungkus ? Oke saya akan bayar tilangan dengan 10 batang rokok,” celetuk akun Ipunk Come Back.
Masih banyak lagi postingan netizen yang jenaka semisal:
“Kalau harga rokok naik, harga korek ikut naik nggak ya?” atau “Kalau rokok naik Rp 50 ribu, saya tidak akan berhenti merokok, saya akan melinting sendiri tembakau.”
Meski demikian banyak juga yang mendukung rencana tersebut. Salah satu akun mengatakan. “Rokok naik Rp 50 ribu per bungkus? Mantab Pak Presiden.”
Bukan hanya di Facebook, daftar harga terbaru rokok yang sudah naik dua kali lipat juga beredar di grup whatsapp dan BlackBerry Messenger. (fyd/fyd)