Mayangan (wartabromo) – Bukan hanya penahanan mantan Wali Kota HM Buchori, yang ditangguhkan oleh penuntut umum. Penahanan Wakil Wali Kota Probolinggo Suhadak, juga ditangguhkan.
“Penahanan klien saya ditangguhkan setelah pihak keluarga mengajukan penangguhan. Dia mendapat jaminan dari keluarga,” kata Penasihat Hukum Suhadak, SW Djando Gadohoka, Selasa (16/8/2016). Suhadak keluar dari Rutan Medaeng Senin (15/8) setelah sebelas hari mendekam di tahanan.
Menurutnya Djando, orang nomor dua di pemerintahan itu, saat ini sakit. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail sakit yang diderita Suhadak. Meski begitu, Djando mengaku tidak tahu posisi kliennya saat ini. Apakah juga dirawat di RSUD dr Moh Saleh, Kota Probolinggo, atau tidak. “Memang (kesehatannya, Red) drop,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang didapat wartabromo.com, penangguhan penahanan tidak hanya dilakukan pada HM Buchori dan Suhadak. Tersangka korupsi DAK 2009 lainnya, yaitu Sugeng Wijaya, juga ditangguhkan. Sugeng merupakan konsultan program DAK Pendidikan tahun 2009 yang telah menyeret banyak pihak.
Korupsi berjamaah ini telah membuat Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Maksum Subani, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang juga Kabid Pendidikan Dasar tahun 2009 Masdar, Konsultan Hari Purwanto dan Didik Supriyanto. Kemudian ada nama Ahmad Napon Wibowo selaku penyedia mebel. Kelima nama ini, telah dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Probolinggo.
Sementara satu nama lainnya, yaitu Rudiono, penyedia mebel lainnya, kini berstatus sebagai DPO Kejagung. (saw/fyd)