Sukorejo (wartabromo) – Seperti kasus-kasus pembungan bayi sebelumnya yang tak pernah terungkap, pembungan bayi laki-laki di sebuah sungai di Dusun Janti Desa Pakukerto Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan belum terungkap.
Polisi mengaku kesulitan karena tidak adanya saksi kunci. “Tidak ada saksi kunci, hanya saksi yang menemukan,” kata Kanitreskrim Polsek Sukorejo Aiptu M Amar, Selasa (16/8/2016).
Bayi laki-laki tersebut diduga hasil hubungan gelap. Bocah tidak berdosa ini diperkirakan dipaksa lahir saat usia kandungan baru 6 bulan.
Pelaku pembungan diduga pasangan yang tidak bertanggungjawab, sebut Amar. Meski kesulitan, polisi terus akan memburu pelaku pembungan bayi.
Warga Dusun Janti Desa Pakukerto Kecamatan Sukorejo digegerkan temuan bayi laki-laki yang sudah meninggal dunia di tepi aliran sungai desa setempat, Sabtu (13/8/2016).
Jasad bayi yang pertama kali ditemukan bocah bernama Adi (15), warga sekitar saat melintas di tepi sungai. (fyd/fyd)