Pasuruan (wartabromo) – Perjanjian Kerjasama Proyek KPBU SPAM (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Sistem Penyediaan Air Minum) Umbulan, Jawa Timur akhirnya resmi ditandatangani oleh 5 Kepala daerah yakni Kabupaten dan Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo bersama Kementerian terkait RI di Graha Sawala, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Penyelesaian SPAM Umbulan ini dirasa sangat penting karena berkaitan dengan pelayanan publik yang bukan hanya di bidang air bersih, tapi juga air minum.
Khusus untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan, Irsyad menegaskan bahwasanya persyaratan tentang kecukupan air yang harus dipenuhi untuk warga Kabupaten Pasuruan, utamanya masyarakat di 23 desa dan 7 kecamatan, telah disetujui oleh Pemerintah Pusat.
“Ini adalah kabar yang menggembirakan, karena setelah 43 tahun berhenti begitu saja, akhirnya proyek ini berjalan. Masyarakat tidak perlu khawatir kekurangan air, karena pemerintah pusat telah menjamin semuanya, termasuk perihal reklamasi, dampak terhadap lingkungan maupun cavement area di Winongan, Tosari, Lumbang, Pasrepan maupun wilayah sekitar umbulan,” kata Irsyad.
Lebih lanjut Irsyad Yusuf menegaskan bahwasanya Pemkab Pasuruan akan terus melakukan pengawasan terhadap semua usulan yang disetujui pemerintah pusat. Bahkan, Pemerintah pusat juga telah menjamin apabila daerah-daerah yang diusulkan ternyata kekurangan air, maka itu tidak akan terjadi.
“Kita juga mengusulkan anggaran untuk reklamasi, cavement area dan antisipasi terhadap dampak yang diakibatkan apabila benar-benar terjadi kekurangan air atau bahkan kekeringan. Sekali lagi, masyarakat tidak perlu kuatir kekurangan air, karena pemerintah pusat telah menjaminnya,” tegasnya. (mil/yog)