Eksekusi Korban di Depan Istri, Pembunuh Sadis asal Winongan Diringkus

2088

Bangil (wartabromo) – Polisi membekuk Malik (32), warga Dusun Kruyo Kidul Desa Umbulan Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan. Malik merupakan pelaku pembunuhan terhadap Sanur (24), warga Dusun Krajan Desa Kedungrejo Kecamatan Winongan.

Pembunuhan sadis terhadap korban ini dilakukan pada Rabu tanggal 13 Juli 2016 sekitar pukul 15.00 WIB di jalan desa termasuk Dusun Mulyorejo Desa Umbulan. Korban dibantai depan istrinya.

Awalnya korban sedang berboncengan dengan istrinya Ita Natalia datang ke Pemandian Alam Umbulan dengan mengendarai Sepeda Motor Suzuki Satria FU Nopol : N-3791-XJ, dan sekitar pukul 16.30 WIB. Saat korban dengan istrinya pulang, tiba-tiba dihadang oleh tersangka dengan membawa sentaja tajam wedung.

Tanpa ragu, pelaku membacokkan wedung ke arah kepala korban. Korban menghindar dan menyelamatkan diri.

Baca Juga :   Banyubiru akan Bedakan Kolam Laki-laki dan Perempuan

Namun pelaku tetap mengejar korban dan langsung membondet korban sehingga mengenai pinggang sebelah kirinya hingga terjatuh. Saat itu, pelaku membacok tubuh korban sebanyak kali hingga meninggal dunia di lokasi. Begitu korban tewas, pelaku langsng kabur.

Melihat kejadian tersebut istri korban tidak kuasa menahan tangisan. Ia histeris menyaksikan suaminya dibantai.

Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa keterangan saksi-saksi disekitaran TKP.

“Dari keterangan istri korban, petugas menangkap pelaku sehari kemudian,” kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP M Yusuf saat rilis penangkapan pelaku di mapolres, Selasa (19/7/2016).

Dari pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini dendam pribadi. “Ia dijerat pasal 340 KUHP subs 338 KUHP subs. 351 ayat (3) KUHP, tandas Yusuf. (fyd/fyd)

Baca Juga :   Tagih Kompensasi Air Bersih, Warga Karangjati Geruduk PT MSD Farma