Pandaan (wartabromo) – Pemilik gudang kayu di Jalan Raya By Pass Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, meminta polisi menghentikan penyelidikan penyebab kebakaran gudang miliknya. Alasannya gudang dan barang-barang yang terbakar tak diasuransikan.
Setelah kejadian kebakaran, polisi berniat mendatangkan Tim Labfor, namun pemilik, Sukardi, meminta dihentikan.
“Pelapor tidak menginginkan didatangkan Labfor, karena menganggap kejadian itu musibah,” terang Bambang.
Dipaparkan pula, penyelidikan oleh Lapfor bisa dilakukan ketika diinginkan pelapor dan untuk tujuan pengurusan asuransi. Sedangkan gudang dan barang – barang yang terbakar tidak diasuransikan. Pemilik gudang juga mengaku pasrah atas kejadian tersebut.
Meski tidak dilakukan penyeledikan lanjutan oleh Tim Lapfor, beberapa saksi dan pemilik gudang telah diperiksa oleh petugas.
“Kita sudah meminta keterangan saksi termasuk pemilik, dugaan ada hubungan arus pendek listrik,” pungkas Iptu Bambang. (git/fyd)